Apakah Serum Tabita Sudah BPOM dan Halal?

Apakah Serum Tabita Sudah BPOM dan Halal?

Apakah Serum Tabita sudah BPOM dan halal? Mungkin pertanyaan ini sering muncul di benak Anda. Sebagai konsumen yang bijak, tentu penting bagi kita untuk mengetahui apakah produk yang kita gunakan sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan juga apakah produk tersebut halal. Artikel ini akan membahas mengenai keamanan Serum Tabita dari segi BPOM dan kehalalan produk ini.

1. Apa Itu Serum Tabita?

Serum Tabita merupakan salah satu produk perawatan kulit yang sedang populer di Indonesia. Serum ini diproduksi oleh PT Tabita Skin Care yang telah berdiri sejak tahun 2004. Serum Tabita mengklaim dapat membantu menyamarkan noda hitam, mengencangkan kulit, dan memberikan efek cerah pada wajah.

2. Apakah Serum Tabita Sudah Terdaftar di BPOM?

BPOM merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan menjamin keamanan obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Untuk memastikan apakah Serum Tabita sudah terdaftar di BPOM atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BPOM.

Setelah melakukan pengecekan, ternyata Serum Tabita sudah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi POM NA18180104992. Hal ini menunjukkan bahwa Serum Tabita telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.

3. Apakah Serum Tabita Halal?

Apabila Anda juga ingin mengetahui apakah Serum Tabita sudah memiliki sertifikat halal, Anda dapat melihatnya melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Setelah melakukan pengecekan, Serum Tabita juga telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Dengan adanya sertifikat halal ini, dapat dipastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam Serum Tabita tidak mengandung bahan haram dan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

4. Kelebihan Serum Tabita

Selain sudah terdaftar di BPOM dan memiliki sertifikat halal, Serum Tabita juga memiliki beberapa kelebihan. Pertama, serum ini mengandung bahan-bahan alami yang aman digunakan pada kulit. Kedua, Serum Tabita juga telah teruji secara klinis dan telah mendapatkan rekomendasi dari para ahli kecantikan.

Selain itu, Serum Tabita juga mudah diserap oleh kulit dan tidak meninggalkan rasa lengket. Serum ini juga memiliki kemasan yang praktis dan higienis, sehingga mudah untuk dibawa dan digunakan kapan saja.

5. Cara Penggunaan Serum Tabita

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, penggunaan Serum Tabita disarankan dilakukan secara rutin. Berikut adalah langkah-langkah penggunaan Serum Tabita:

  1. Bersihkan wajah terlebih dahulu dengan menggunakan pembersih wajah yang lembut.
  2. Usapkan Serum Tabita secara merata ke seluruh wajah.
  3. Pijat lembut wajah dengan gerakan memutar selama beberapa menit.
  4. Diamkan selama beberapa saat agar serum dapat meresap dengan baik.
  5. Gunakan Serum Tabita setiap pagi dan malam sebelum menggunakan krim pelembab.

6. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Serum Tabita sudah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi POM NA18180104992. Selain itu, Serum Tabita juga telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Dengan adanya keamanan dan kehalalan ini, Anda dapat menggunakan Serum Tabita dengan lebih percaya diri dan mendapatkan manfaat yang dijanjikan.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pastikan Anda menggunakan Serum Tabita sesuai dengan petunjuk penggunaan yang telah disediakan. Selamat mencoba dan dapatkan kulit yang lebih cerah dan sehat dengan Serum Tabita!