Jadwal SIM Keliling Cimahi 2022

Apa itu SIM Keliling?

SIM Keliling adalah layanan yang disediakan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus pergi ke kantor polisi. Layanan ini sangat membantu bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang atau sulit mengakses kantor polisi di daerah mereka.

Manfaat SIM Keliling

SIM Keliling memiliki beberapa manfaat yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Pertama, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor polisi yang mungkin jauh dari tempat tinggal mereka. Mereka bisa mengurus SIM dengan mudah di dekat rumah mereka.

Kedua, SIM Keliling juga menghemat waktu bagi masyarakat yang sibuk bekerja. Mereka tidak perlu mengantre panjang di kantor polisi dan bisa mengurus SIM kapan pun mereka mau.

Ketiga, dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah memperoleh SIM baru atau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Jadwal SIM Keliling Cimahi 2022

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Cimahi untuk tahun 2022:

Januari 2022

– Hari Senin: Kecamatan Cimahi Selatan

– Hari Selasa: Kecamatan Cimahi Tengah

– Hari Rabu: Kecamatan Cimahi Utara

– Hari Kamis: Kecamatan Cimahi Timur

– Hari Jumat: Kecamatan Cimahi Barat

– Hari Sabtu: Kecamatan Cimahi Utara

– Hari Minggu: Libur

Februari 2022

– Hari Senin: Kecamatan Cimahi Tengah

– Hari Selasa: Kecamatan Cimahi Selatan

– Hari Rabu: Kecamatan Cimahi Timur

– Hari Kamis: Kecamatan Cimahi Barat

– Hari Jumat: Kecamatan Cimahi Utara

– Hari Sabtu: Kecamatan Cimahi Tengah

– Hari Minggu: Libur

Demikianlah jadwal SIM Keliling Cimahi untuk tahun 2022. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu disarankan untuk memantau informasi terkini mengenai jadwal SIM Keliling melalui situs resmi kepolisian setempat.

Persyaratan Mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi

Untuk mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi, berikut adalah persyaratan yang perlu Anda siapkan:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter

5. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (3 lembar)

6. Biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang akan diurus

Prosedur Mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi:

1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

2. Serahkan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya kepada petugas SIM Keliling.

3. Ikuti proses pemeriksaan dan pengambilan foto.

4. Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai jenis SIM yang akan diurus.

5. Tunggu proses cetak SIM yang akan diberikan kepada Anda.

6. Terima SIM baru Anda.

Keuntungan Mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi

Mengurus SIM di SIM Keliling Cimahi memiliki beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan, antara lain:

1. Praktis dan efisien karena Anda tidak perlu pergi ke kantor polisi yang jauh dari tempat tinggal Anda.

2. Menghemat waktu karena Anda tidak perlu mengantre lama di kantor polisi.

3. Memudahkan Anda yang memiliki kesibukan atau sulit mengakses kantor polisi.

Kesimpulan

Bagi masyarakat di Cimahi, SIM Keliling merupakan solusi praktis dalam mengurus SIM. Dengan jadwal SIM Keliling yang teratur, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan atau memperpanjang SIM tanpa harus repot-repot pergi ke kantor polisi. Persyaratan dan prosedur yang mudah diikuti membuat SIM Keliling semakin diminati oleh masyarakat. Jadi, manfaatkanlah layanan SIM Keliling Cimahi untuk mempermudah pengurusan SIM Anda. Pastikan untuk memantau jadwal terbaru melalui situs resmi kepolisian setempat agar Anda tidak ketinggalan kesempatan mengurus SIM.