Rangkuman IPS Kelas 8 Bab 3

Rangkuman IPS Kelas 8 Bab 3

Pengertian IPS

IPS adalah singkatan dari Ilmu Pengetahuan Sosial. Mata pelajaran IPS merupakan bagian dari kurikulum di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Indonesia. IPS bertujuan untuk mengajarkan siswa tentang berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Materi IPS Kelas 8 Bab 3

Pada bab 3 ini, kita akan membahas tentang Sistem Pemerintahan di Indonesia. Sistem pemerintahan adalah cara pemerintahan suatu negara dalam menjalankan kekuasaan dan mengatur kehidupan masyarakatnya. Di Indonesia, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem demokrasi.

Pengertian Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah tata cara atau cara kerja suatu pemerintahan dalam mengatur negara dan rakyatnya. Sistem pemerintahan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya, tergantung pada ideologi dan kebudayaan masing-masing negara.

Sistem Pemerintahan di Indonesia

Di Indonesia, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem demokrasi. Sistem demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya melalui pemilihan umum.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan di Indonesia

Beberapa ciri-ciri sistem pemerintahan di Indonesia adalah sebagai berikut:

– Sistem pemerintahan di Indonesia bersifat demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.

– Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, di mana presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.

– Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur.

– Pemerintah Indonesia terdiri dari tiga lembaga yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Struktur Pemerintahan di Indonesia

Struktur pemerintahan di Indonesia terdiri dari tiga lembaga yang memiliki fungsi dan wewenang yang berbeda-beda. Ketiga lembaga tersebut adalah:

1. Lembaga Eksekutif: terdiri dari presiden, wakil presiden, dan kabinet.

2. Lembaga Legislatif: terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

3. Lembaga Yudikatif: terdiri dari Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya.

Fungsi Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif memiliki fungsi sebagai berikut:

– Menjalankan kebijakan pemerintahan.

– Menyusun rencana pembangunan nasional.

– Mengelola keuangan negara.

– Menjaga keamanan dan ketertiban.

Fungsi Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif memiliki fungsi sebagai berikut:

– Membuat undang-undang.

– Mengawasi kebijakan pemerintah.

– Menyampaikan aspirasi rakyat.

– Mengangkat dan memberhentikan presiden.

Fungsi Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif memiliki fungsi sebagai berikut:

– Menegakkan hukum.

– Menyelesaikan perselisihan hukum.

– Melindungi hak asasi manusia.

Konstitusi

Konstitusi adalah undang-undang dasar suatu negara yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat. Di Indonesia, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Konklusi

Pada bab 3 ini, kita telah membahas tentang sistem pemerintahan di Indonesia. Sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Terdapat tiga lembaga pemerintahan utama di Indonesia yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap lembaga memiliki fungsi dan wewenang yang berbeda-beda. Konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Dengan memahami sistem pemerintahan di Indonesia, kita dapat lebih memahami bagaimana negara ini diatur dan berjalan.