Syarat Perpanjangan SIM Surabaya 2023

Syarat Perpanjangan SIM Surabaya

Perpanjangan SIM Surabaya tahun 2023 membutuhkan beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang SIM mereka, berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. SIM Asli

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang. Pastikan SIM asli masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika SIM asli hilang atau rusak, pemohon harus melaporkan kehilangan atau merusak SIM tersebut ke kantor kepolisian terdekat sebelum memproses perpanjangan SIM.

2. Fotokopi KTP

Selanjutnya, pemohon harus menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku. Fotokopi KTP ini akan digunakan sebagai bukti identitas pemohon yang akan dicocokkan dengan data yang tercatat pada SIM.

3. Surat Keterangan Sehat

Pemohon perpanjangan SIM juga harus melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter. Surat keterangan sehat ini akan menunjukkan bahwa pemohon dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk mengemudi.

4. Surat Izin Mengemudi (SIM) Lama

Tidak ketinggalan, pemohon juga harus menyertakan SIM lama yang akan diperpanjang. SIM lama ini akan dibuat salinan dan dicocokkan dengan data yang terdapat pada sistem kepolisian.

5. Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 juga harus disertakan dalam proses perpanjangan SIM. Pastikan pas foto yang digunakan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kepolisian, seperti latar belakang putih dan wajah yang jelas terlihat.

6. Biaya Perpanjangan

Terakhir, pemohon harus membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini akan bervariasi tergantung dari jenis SIM dan masa berlaku yang dipilih.

Proses Perpanjangan SIM Surabaya

Setelah semua persyaratan terpenuhi, pemohon bisa mengikuti proses perpanjangan SIM di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Antrian dan Pengambilan Formulir

Pemohon harus mengambil formulir perpanjangan SIM dari petugas yang bertugas di Satlantas Polrestabes Surabaya. Setelah itu, pemohon akan diberikan nomor antrian untuk proses selanjutnya.

2. Verifikasi Data

Pemohon akan dipanggil untuk melakukan verifikasi data yang terdapat pada sistem kepolisian. Pastikan data yang tertera sesuai dengan SIM yang akan diperpanjang.

3. Pembayaran

Setelah verifikasi data selesai, pemohon akan diarahkan untuk membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis dan masa berlaku SIM yang dipilih.

4. Pemeriksaan Fisik dan Tes Kesehatan

Pemohon akan menjalani pemeriksaan fisik dan tes kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang baik untuk mengemudi.

5. Foto dan Tanda Tangan

Setelah pemeriksaan selesai, pemohon akan diarahkan untuk mengambil foto dan menandatangani dokumen perpanjangan SIM.

6. Pengambilan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, pemohon akan mendapatkan SIM baru yang sudah diperpanjang masa berlakunya. SIM baru ini akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Kesimpulan

Perpanjangan SIM Surabaya tahun 2023 membutuhkan beberapa persyaratan seperti SIM asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, SIM lama, pas foto terbaru, dan biaya perpanjangan. Proses perpanjangan dilakukan di Satlantas Polrestabes Surabaya melalui tahapan antrian, verifikasi data, pembayaran, pemeriksaan fisik dan tes kesehatan, foto dan tanda tangan, serta pengambilan SIM baru. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan ikuti proses perpanjangan dengan benar untuk mendapatkan SIM baru dengan masa berlaku yang diperpanjang.